DPRD Kota Palangka Raya
Kebijakan Sekolah Harus Selaras Dengan Kalender Pendidikan
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusdianyah, mengingatkan agar setiap kebijakan yang dilakukan atau diambil oleh sekolah-sekolah harus selaras dan seir4man dengan ketentuan kalender pendidikan.
“Jadi segala kebijakan, sebut saja saat menerima siswa baru, maka pihak sekolah harus mengambil acuan dari kalender pendidikan.Jangan sampai mendahului,”ungkapnya,Rabu (25/4/2018)
Menurutnya, bila hal tersebut dipaksakan, maka bisa saja masyarakat akan menduga-duga terjadi sesuatu dan lain hal, yang bersifat negatif.
Setiap kalender pendidikan kata dia, sudah barang tentu disusun dengan kajian dan perhitungan yang matang. Baik berkenaan dengan musim ajaran, baru pelaksanaan ujian tengah semester, ujian sekolah maupun ujian nasional atau ujian nasional berbasis komputer (UNBK), termasuk liburan sekolah.
Karena itulah sekolah, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, harus bijak dalam menjalankan ketentuan dalam hal penyelenggaran pendidikan kepada masyarakat.
“Ya, tentunya kita menyesalkan, andai saja ada sekolah yang sudah mengambil ancang-ancang untuk menerima siswa baru, padahal kalender akademik masih pada tahapan ujian nasional,”tandas Rudiansyah.
Lebih lanjut Uwah, begitu Rusdianyah akrab dipanggil, bahwa selama ini kalender akademik telah memuat segala aturan yang jelas, yang menjadi rambu-rambu dalam penyelenggaraan kependidikan secara nasional.
Dengan adanya kalender pendidikan, maka para penyelenggara pendidikan akan mudah dalam menentukan arah perkembangan pendidikan sesuai dengan harapan pemerintah
“Maka itu kita ingatkan, jangan sampai ada sekolah, yang harus mengambil kebijakan melenceng dari kalender pendidikan. Semuanya harus dirunut mengikuti sistem yang sudah terjadwal,”pungkasnya.VD