Katingan
Kelurahan Kasongan Lama Mulai Lakukan Pengecekan PTSL
KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir semenjak beberapa hari ini mulai mengecek dan mengukur bidang tanah yang sebelumnya diusulkan masuk program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL).
Lurah Kasongan Lama Elpi, menyebutkan
bahwa pihaknya mendapatkan kuota 750 sertifikat gratis melalui program PTSL ini dari Badan Pertanhan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan.
Akan tetapi dirinya menuturkan jika kouta pendaftaran penuh, yaitu sebanyak 900 orang dari kouta yang hanya tersedia 750.
“Untuk kouta tang didapatkan hanya 750, sedangkan yang mendaftar sebanyak 900 orang,”Ujarnya, Senin (2/4/2018) di kantor Kelurahan Kasongan Lama.
Setelah pendaftaran selesai lanjutnya, dirinya bersama anggota kelurahan melakukan pengecekan terhadap tanah milik warga yang sebelumnya mendaftar PTSL.
Hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan pengecekan di tujuh RT dari 20 RT yang ada di Kelurahan Kasongan Lama.
“Saat melakukan pengecekan dan pengukuran kami melibatkan RT, kelurahan dan dari pihak BPN Kasongan,”Imbuhnya(Tri)