Barito Utara

LKPJ DPRD Barut Langsung Ditindaklanjuti Kadis Kesehatan

MUARA TEWEH,GERAKKALTENG.COM-Menaggapi LKPJ DPRD Kabupaten Barito Utara ( Barut ) yang di sampai pada hari senin 23/4/2018 yang lalu.
Yaitu menyangkut salah satu tenaga medis yang bertugas di desa Butok Baru yang tidak berada di tempat tugasnya.

Dinas kesehatan Barut langsung melakukan tindakan.
Hal itu seperti di sampaikan oleh Kadis Kesehatan Barut Robansyah ketika di temui wartawan media ini di ruang kerjanya selasa 24/4/2018.

“Saya sudah memerintahkan kabid kepegawaian supaya langsung mengecek yang bersangkutan di tempat tugas nya”ucap Robansyah

Dalam hal ini Robansyah mengatakan jika benar yang bersangkutan tidak berada ditempat tugas nya maka pihaknya akan melakukan tindakan.

“Jika kami menemukan bahwa emang benar yang bersangkutan tidak berada di tempat tugasnya maka kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan”katanya menambahkan

Bahkan Kadis juga mengatakan selain melakukan pengecekan kelapangan pihak akan membuat surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Selain itu saya juga perintahkan kabid untuk membuat surat panggilan terhadap yang bersangkutan”.katanya lagi

Sebab menurut Robansyah bahwa sebenarnya penempatan yang bersangkutan ditempat tersebut atas permintaan nya sendiri, kerena sebelum nya yang bersangkutan bertugas di kecamatan Teweh timur.

Seperti kita ketahui Dalam LKPJ tersebut DPRD Barut menyoroti bahwa ada tenaga bidan di desa Botuk Baru yang tidak aktif di tempat tugas nya dalam waktu yang cukup lama. (SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!