Barito UtaraHEADLINE

Polres Barut Tegaskan Pengumuman Pemutihan SIM Adalah Berita Hoax

Muara Teweh GERAKKALTENG.COM-masyarakat Kabupaten Barito Utara di buat bertanya-tanya mengenai kebenaran pemberitahuan yang di muncul di media sosial yang mengatakan bahwa akan ada pemutihan surat ijin mengemudi (SIM) yang mati.

Dalam pengumuman tersebut bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut dapat menghubungi Polwil atau Polres di daerah nya masing-masing dari tanggal 2-7 April 2018 ini.

Menanggapi info tersebut Kapolres Barut AKBP Dostan M Siregar melalui Kasatlantas Polres Barut AKP Zulyanto L Kramajaya mengatakan bahwa berita tersebut adalah berita tidak benar atau hoax.
“Kami dapat memastikan bahwa berita tersebut Hoax dan tidak bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya”.kata Zulyanto membalas pesan WA dari media ini.

Zulyanto juga menegaskan bahwa tidak ada atruan yang mengatur mengenai pemutihan SIM tersebut.
“Tidak ada di dalam aturan manapuna terkait pemutihan SIM ini”.katanya menambahkan

Selain itu Zulyanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bertanya langsung kepihaknya jika ada informasi terkait lalulintas.
“Dan apabila masyarakat ada informasi terkait lalulintas untuk dapat di sampaikan atau di tanyakan langsung terlebih dahulu kebenarannya kepada kami”.katanya (SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!