Barito TimurDPRD Barito TimurDPRD Kota Palangka Raya

DPRD Bartim Belajar Perda Jamkesda ke Palangka Raya

Kunker DPRD Bartim.ke DPRD Palangka Raya.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya,guna memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan peraturan daerah,khususnya regulasi tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Rombongan DPRD Barrim tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama sejumlah DPRD Palangka Raya lainnya.

“Anggota DPRD Bartim ingin .mengetahui hal-hal terkait dengan perda Jamkesda,guna memaksimalkan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.Terlebih  banyak warga miskin di Bartim yang belum ter-cover layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah,”ungkap Sigit,usai menggelar dialog dengan anggota DPRD Bartim, Kamis (31/5/2018).

Menurut Sigit, pihaknya menyarankan DPRD Barito Timur untuk membuatkan perda, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang berkenaan dengan anggaran program Jamkesda.
“Adanya perda untuk program Jamkesda tentu sebagai dasar payung hukum untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat,”tandasnya.

Adapun salah satu anggota DPRD Bartim mengatakan, hingga saat ini tidak semua masyarakat di kabupatennya itu telah terakomodir dalam program kesehatan.

Berdasarkan data, maka di Bartim baru sekitar 26.000 warga yang  telah tercover program asuransi kesehatan dari  pemerintah daerah.

“Kami memgetahui pelaksanaan Jamkesda di Kota Palangka Raya telah berjalan baik. Maka itu kami ingin belajar mekanisme serta aturan”,terangnya.

Ditambahkan, pemerintah  Kabupaten Bartim, baru mengeluarkan anggaran sebesar Rp 8 miliar per bulan untuk membayar premi asuransi.Itupun  masih berupa kebijakan dari pemerintah kabupaten.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!