Palangka Raya
Tim Terpadu Lakukan Sidak Produk Kadaluarsa
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Tim Terpadu yang terdiri dari Disperindag Provinsi Kalteng dan Desperindag Kota Palangka Raya, BPOM, Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng dan kota, Wakapolres Palangka Raya, Kasatreskrim dan Tim Antimafia Pangan Polda, Dinkes Provinsi dan Kota Palangka Raya, mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palangka Raya, Kamis (31/5/2018).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengatakan, pihaknya mengadakan sidak terhadap beberapa toko retail modern diantaranya Azkamart, Indomart, Alfamart kesemuanya beralamat di Jalan Rajawali Km 5,5 dan Sendy’s Swalayan Jl. Tjilik Riwut km 1,5.
“Dalam sidak tersebut, tim terpadu menemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak edar dan dikonsumsi masyarakat,”ungkap Aratuni.
Bahkan dari beberapa temuan diantaranya masih terdapat barang kadaluwarsa, kemasan rusak dan izin produk industri rumah tangga yang tidak sesuai, serta beberapa yang tidak ada izin.
Namun demikian masalah temuan barang kadaluwarsa ini sudah ditangani secara persuasif, dan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik toko/swalayan agar tidak menjual produk/barang yang tidak layak edar atau kadaluarsa, dan kepada masyarakat juga diingatkan agr teliti dulu sebelum membeli produk/barang makanan dan minuman,”terang Aratuni.VD