Hukum dan KriminalPulang Pisau

Reskrim Polsek Kahayan Hilir Bekuk Pelaku Ranmor

PULANG PISAU, GERAKKALTENG.COM – Jajaran kepolisian dari Reskrim Polsek Kahayan Hilir berhasil membekuk dua orang yang diduga pelaku pencurian biasa kendaraan bermotor (Ranmor).

Informasi dari pihak kepolisian setempat, waktu kejadian, Kamis (21/6/2018) sekitar jam 12.30 Wib di
Halaman GPU Handep Hapakat Pulang Pisau Jl. Panunjung Tarung Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupate Pulpis Pulang Pisau Provinsi Kalteng.

Identitas Sepeda motor yg hilang :
1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Vega R Nopol KH 5084 J warna merah muda. Kerugian materi berkisar Rp.5.000.000,- .

Modus Operandi, pada saat korban sedang asik foto bersama teman-temannya di sekitaran halaman GPU dan sepeda motor milik korban yg sebelumnya diparkir di dekat Tong Air dibawa pergi oleh orang yan tidak dikenal kearah jalan Rey 2, kemudian menghilang.

Atas kejadian tersebut, korban yang beranama Kilat (59) yang berdomisili di Jl. Darung Bawan Km. 9 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, langsung melaporkannya ke Polsek Kahayan Hilir.

Saksi yang ada di sekitar TKP yakni ERNAWATI Binti KILAT, (16) Pelajar Jl. Darung Bawan Km. 9 Kecamatan Kahaya Hilir Kabuaten Pulpis. Dan
Andre Pebrian Putra, Pelajar desa Mintin RT. 1 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis.

Kemudian dilakukan pencari di sekitar wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir, dan sekitar jam 19.30 Wib telah di amankan 2 orang lakis yg diduga terlapor dengan identitas Suriyadi, alamat Jl. Tembikar Kanan RT 12 RW. 003 Desa. Simoang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel. Kemudian atas nama Muhammad Rahmani. R, lakis, Jl. Dahlia Ujung No. 65 Rt. 10 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Terlapor ditangkap oleh gabungan unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Resmob Res Pulpis yg dipimpin oleh Kasat Reskrim Res Pulpis IPTU JOHN DIGUL MANRA, SE. MH, Kapolsek Kahayan Hilir IPTU SUGIHARSO, SH dan di Back Up Kasat Lantas Res Pulpis IPTU SUPRIYANTO di rumahnya di Jl. Trans Kalimantan Desa Mintin RT. 05 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Prop. Kalteng.

Barang Bukti yakni sepeda motor ditemukan di kebun kelapa sawit di Desa Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!