Pulang Pisau
Brigadir Deby Irwanto : Jangan Takut, Laporkan Jika Mengetahui Pungli
Pulang Pisau, GerakKalteng.Com -Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Brigadir Deby Irwanto melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar atau Pungli kepada masyarakat Sungai Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala, Senin(16/07/2018) pukul 09.00 WIB
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 dan UU No.25 tahun 2009 tentang layanan publik.
“Soaialisasi ini bertujuan agar terwujud pelayanan publik yang profesional terhadap masyarakat disetiap lembaga ataupun kementrian pemerintah di tingkat kecamatan Sebangau Kuala agar terbebas dari pungutan liar. Caranya dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi dan sesuai dengan peraturan undang-undang,” terang Deby.
Deby mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan apabila mengetahui ataupun mengalami praktek pungutan liar dalam setiap pengurusan dokumen maupun ijin-ijin lainya. “Masyarakat Sungai Hambawang menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan seperti ini serta akan melaporkan jika mengetahui praktek pengutan liar,” tuturnya.
Selain itu, jika masyarakat mendapatkan informasi tentang praktek pungli di tempat layanan masyarakat ataupun dalam pengurusan administrasi dapat melaporkan ke Bhabinkantibmas atau kantor polisi terdekat. (DNY)