DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Oktober, 2018, RSUD Palangka Raya Diharaf Fungsional
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Jajaran Komisi C DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (27/7/2018) melakukan kunjungan guna memantau progres pembangunan RSUD Kota Palangka Raya yang berada di Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah itu, juga melihat secara dekat hasil capaian pengerjaan pembangunan RSUD tersebut.
‘Capaian pembangunan sudah 52 persen dengan target penyelesaian pada bulan Oktober 2018 mendatang,”ungkap Mukarramah, usai peninjauan.
Bila melihat pembangunan RSUD itu sendiri lanjutnya, secara umum telah memenuhi standar, yaitu dengan memiliki ruang IGD, ruang poli rawat jalan, ruang operasi, gudang obat. Lalu ruang bangsal rawat inap yang memiliki 70 tempat tidur lengkap dengan kamar mandi, 9 ruang VIP. Kemudian gudang dan tempat pembuangan limbah. Sedangkan untuk Mushola dan tempat parkir serta pagar masih belum teranggarkan dalam pembangunan tahun ini
“Pembangunan RSUD ini ditargetkan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan walikota Palangka Raya. Nantinya diresmikan serta fungsional sebagai bentuk penghargaan kita kepada walikota,”ujar Mukarramah.
Perlu diperhatikan kedepan tambah Mukarramah, adalah soal penambahan tenaga kerja dan penguatan SDM, guna memenuhi standar pelayanan yang prima. Kalau saat ini jumlah pegawai yang ada hanya sekitar 120 orang pegawai, sehingga dirasa belum mencukupi.Dimana setidaknya jumlah pegawai RSUD ini diperkirakan mencapai 400 orang pegawai.
“Kita sarankan untuk Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dapat melakukan pemetaan pegawai. Terutama di Puskesmas-Puskesmas yang kelebihan tenaga pegawai,”cetusnya.
Turut mendampingi kunjungan pihak Komisi C DPRD Kota Palangka Raya tersebut antara lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo dan Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis.VD