DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

KPK Gelar Rakor Dengan Pemko dan DPRD

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat tentang penguatan peran anggota DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (2/8/2018).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengungkapkan rasa terima kasih yang begitu mendalam dan apresiasi kepada KPK yang telah bersedia melakukan rapat koordinasi bersama lembaga legislatif dan eksekutif pemerintahan Kota Palangka Raya, untuk bersama-sama menjalankan komitmen untuk menjalankan program pemberantasan korupsi yang berintegrasi.

“3 Agustus 2017 lalu kita bersama KPK telah menandatangani nota kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk berkomitmen memberantas korupsi. Dan merupakan tupoksi lembaga DPRD untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme terlebih pemerintah kota adalah mitra kita,” tutur Sigit.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia mengatakan jika melalui rapat komunikasi ini akan menjadi tolok ukur pemerintah atas capaian dan realisasinya dalam target dan sistem perencanaan pembangunan yang sedang dijalankan, apakah sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun belum.

“Penting KPK bersama pemko dan DPRD melasanakan kegiatan ini, terutama bagi fungsi pengawasan lembaga legislatif atas setiap rupiah dana yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui APBD. Semua itu diharapkan bisa mengakomodasi segala kepentingan dan aspirasi masyarakat luas,” kata Riban.

Sementara itu Fungsional Koordinator Wilayah Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI untuk Kalteng, Sugeng Basuki mengatakan, jika kedatangan pihaknya adalah untuk memberikan arahan dan petunjuk, agar apa yang dilakukan oleh lembaga legislatif dan eksekutif jika memang baik akan dilanjutkan, dan apa yang kurang harus segera dibenahi.

“2017 silam kita bersama seluruh kepala daerah di Kalteng telah bersama berkomitmen dan membentuk pogram aksi pencegahan korupsi. Sekarang ini kita memonitor dan mengevaluasinya, seberapa jauh program aksi pencegahan itu berjalan,” jelas Sugeng.

Ia menambahkan, jika sebelumnya untuk hal penganggaran pemerintah masih belum terstruktur, namun kini sudah mulai berbenah dengan adanya sistem e-planning secara online, yang akan selaras dengan sistem e-budgeting sehingga tidak ada proyek pembangunan asal-asalan.

“Satu pesan kami, agar seluruh ASN dan para pejabat daerah jangan pernah melakukan tindak pidana korupsi. Budayakan sifat malu korupsi,” tegasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!