HEADLINEKalimantan Tengah

Petani Sawit Sejahtera Jika Bentuk Kelembagaan

Palangka Raya, Gerakkalteng.com – Petani sawit di wilayah Kalimantan Tengah, ternyata masih banyak yang dikelola secara swadaya tanpa adanya kemitraan dengan pihak perusahaan.
Sehingga ketika dijual ke tengkulak, harga jual sawit saat panen dihargai sangat murah.

Seharusnya para petani swadaya masyatakat ini, menjalin kemitraan secara permanen kepada pihak perusahaan guna mendapat binaan dan bimbingan dan hasil panen yang berkualitas sehingga pihak perusahaan siap membelinya, ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rawing Rambang kepada wartawan di sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian RI no. 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, di aula kantor Disbun Kalteng, Jumat (31/8/2018).

Dijelaskannya, pihaknya sudah sering menyampaikan bahwa para petani kebun swadaya ini harus mengantongi surat perjanjian kerjasama (SPK), artinya mereka bermitra dengan pihak perusahaan perkebunan tentunya melalui kelembagaan baik itu, kelompok tani, koperasi maupun BUMDes sehingga harga jual sawitnya tidak jatuh atau terlalu murah.

Pemerintah menyarankan para petani membuat kerjasama dengan pihak perusahaan perkebunan setempat dal bentuk kelembagaan kelompok tani atau Koperasi.

Rawing mencontohkan, ada perusahaa Malaysia yang ingin membeli kelapa dalam sebanyak 5 ton per bulan, dirinya pernah beberapakali ke Kabupaten Kotim mengundang petani sawit, tapi belum ada yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena petani masih dikelola sendiri-sendiri, bukan kelompok atau koperasi. Namun ini merupakan kewenangan Pemkab setempat untuk mengumpulkan petaninya.

Disinilah pentingnya peran kelembagaan Kelompok Tani, Koperasi atau BUMDes karena dengan kelembagaan inilah perusahaan mau membeli Tandan Buah Sawit (TBS) dengan harga yang bagus sesuai Permentan no.01. Sehingga petani bisa lebih sejahtera dengan harga sesuai standar antara Rp1.300 – Rp1.400/kg, bebernya. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!