DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya
Kejar Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Palangka Raya
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – DPRD Palangka Raya melaksanakan sidang paripurna dalam agenda pembukaan masa sidang ketiga tahun 2019.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Palangka Raya Subandi, turut dihadiri Wakil Wallikota Palangka Raya Umi Mastikah, jajaran OPD dan Forkopimda lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya serta para anggota DPRD kota setempat, Senin (2/9/2019).
Dalam paripurna itu Subandi mengajak seluruh anggota DPRD untuk bisa bersiap dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan, dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan, namun tetap memperhatikan tri fungsi lembaga DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Namun, tak kalah penting diperhatikan kata dia, tugas dan wewenang pada masa sidang II yang belum terselesaikan harus mampu dikejar penyelesaiannya secepat mungkin.
Adapun sejumlah agenda yang belum selesai antara lain memproses terbentuk pimpinan definitif DPRD agar penjadwalan kegiatan melalui Badan Musyawarah (Banmus) maupun fungsi lain dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kita juga harus menyelesaikan tahapan pembentukan tata tertib (Tatib) dan kode etik DPRD, serta membahas proses pembentukan perda dalam Propemperda tahun 2019 yang menjadi prioritas tahunan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan pemerintah kota,”beber Subandi.
Secara umum tambah Subandi, ada tiga hal utama yang akan menjadi fokus anggota DPRD Palangka Raya dalam rencana kerja di masa sidang yang ketiga ini.
Terutama terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2020, yang tentunya menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD yang membidangi. Kemudian raperda prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan sejumlah hal penting lainnya.VD