DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Pemanfaatan Dana Desa Harus Sesuai APBDes

"Ketika menggunakannya, setiap desa pun diminta untuk memprioritaskan kegiatan yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam APBDes, hangan sampai menyimpang dari apa yang telah ditetapkan," tegasnya, Kamis (1/8/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas, H. Gumer menuturkan, sampai saat ini terdapat 112 dari 114 desa di daerahnya yang sudah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2019.

“Ketika menggunakannya, setiap desa pun diminta untuk memprioritaskan kegiatan yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam APBDes, hangan sampai menyimpang dari apa yang telah ditetapkan,” tegasnya, Kamis (1/8/2019).

Dia menuturkan, seluruh kepala desa dan perangkatnya serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) harus memfokuskan kegiatan yang tertuang di dalam APBDes. Sehingga nanti penggunaannya akan bisa terarah, tepat sasaran dan tepat guna.

“Kami ingin seluruh kades pergunakan dana desa sesuai peruntukan. Jangan ada yang menyimpang, sehingga nantinya tidak tersangkut permasalahan hukum,” jelasnya.

Politikus Partai Demokasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menambahkan, dalam penggunaan ADD yang bersumber dari APBD dan DD dari APBN, nantinya akan diminta laporan pertanggungjawaban.

“Jangan menunda-nunda penyelesaian laporan pertanggungjawaban agar pada pencairan tahap kedua nanti tidak molor dan serapan dana bisa lebih cepat, serta dinikmati oleh masyarakat desa,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!