DPRD Kota Palangka Raya
DPRD HSU Kaji Banding ke DPRD Palangka Raya
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -DPRD Kota Palangka Raya kembali mendapat kunjungan kerja dari wakil rakyat asal daerah tetangga. Kali ini rombongan dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel yang datang bertandang ke DPRD Kota Palangka Raya.
Kedatangan mereka ke “Kota Cantik” adalah untuk melaksanakan kaji banding mengenai penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang tertuang dalam PP no 12 tahun 2018.Selain itu mereka kaji banding juga mengenai penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Ketua DPRD HSU Sahrujani mengungkapkan aturan menyebutkan jika tatib itu harus disahkan sebelum 9 Oktober 2018 ini, makanya DPRD HSU perlu mencari referensi.
“DPRD Palangka Raya juga baru mau dibentuk pansusnya, namun sudah mendapat referensi dari DPRD solo.Referensi yang didapat bisa dibagikan ke DPRD HSU atau kami bisa juga benchmark kesana untuk mempelajarinya,”ujar Sahrujani,usai pertemuan Jum’at (14/9/2018).
Sementara terkait penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM, ketua DPRD HSU dari partai Golkar itu mengatakan, bahwa banyak yang pihaknya ingin terapkan di wilayahnya nanti.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang secara langsung menerima rombongan studi banding mengatakan, wajib bagi lembaga DPRD untuk saling sharing mengenai peraturan pemerintah terkait tata tertib DPRD ini.
“Apa saja poin yang harus dimasukan, dan bagaimana sistem pelaksanaan nanti kedepannya,”ujar Sigit.
Sedangkan topik lainnya tambah Sigit, pihaknya berkesempatan untuk berbagi pengetahuan mengenai peran serta DPRD dalam memberikan dukungan bagi perusahaan daerah.
“Saya katakan, DPRD harus mendukung dalam bentuk peraturan daerah (perda), yang membuat legalitas penyertaan modal pemerintah kepada perusahaan daerah menjadi kuat,”tutupnya.VD