Katingan

Ini Daftar Jumlah Penerimaan CPNS di Katingan dan Syaratnya.

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Terkait dengan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Katingan mendapatkan kuota sebanyak 233.

Kuota 233 CPNS di Katingan ini terbagi menjadi dua formasi yaitu tenaga guru dengan kuota sebanyak 161 dan tenaga kesehatan 72.

“Kuota yang kita dapatkan untuk penerimaan CPNS tahun 2018 sebanyak 233 orang yang terbagi menjadi dua formasi,”Kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatigan (BKPP) Kabupaten Katingan Mido S. Mahar Selasa (18/9/2018).

Mido menyampaikan, terdapat beberapa syarat untuk dapat mengikuti tes CPNS di antaranya ada batasan usia serta pendidikan minimal yang ditempuh.

“Untuk tenaga guru batas usia maksimalnya 35 tahun dan mempunyai kualifikasi pendidikan Strata-1 (S1) yang relevan dengan kualifikasi yang disyaratkan daru perguruan tinggi yang terakreditasi,”Ujarnya.

Lanjutnya, untuk tenaga kesehatan minimal juga harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal Diploma-III (D-III), kemudian untuk tenaga honorer yang akan mengikuti tes di tenaga kesehatan harus memiliki tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013.

Selain itu juga salah satu syarat untuk mengikuti tes CPNS ini juga harus memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) serta Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terintegritas dalam sistem database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!