DPRD KatinganKatingan

Katingan Ditetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

Kasongan – Asisten Setda II Katingan Ahmad Rubama menetapkan katingan masuk dalam status siaga bencana kebakaran hutan lahan, hal itu disampaikan nya saat memimpin pelaksaan rapat koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (24/7/2019) di ruang rapat bupati.

Agenda dari rapat tersebut yaitu, untuk menetepkan status siaga bencana karhutla di wilayah kabupaten katingan.

“Dalam rapat ini, kita menetapkan bahwa wilayah kabupaten katingan siaga bencana, mengingat beberapa wilayah di katingan banyak titik-titik spot dan juga akhir-akhir ini kondisi hujan sangat minim,”Ujar Ahmad Rubama.

Dalam rapat tersebut juga, Asisten II meminta agar setelah penetapan status siaga bisa secara langsung membentuk tim satuan tugas (satgas) karhutla.

“Penetapan status siaga akan kita mulai selama 31 hari kalender , yaitu dari tanggal 1 agustus hingga 31 agustus,”Imbuhnya.

Menurut Rubama, penetapan status siaga ini sendiri sesuai dengan peraturan. “Penetapan status siaga ini sesuai dangen peraturan bupati dan peraturan gubernur, jika kita ikuti peraturan tersebut maka katingan saat ini bisa masuk dalam status siaga,”jelasnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar tim bisa sesegera mungkin membuat surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) katingan untuk segera disampaikan kepada bupati.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!