DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

PBS Wajib Perhatikan Aspek Lingkungan dan Ekositem

SAMPIT, Gerakkalteng.com – Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Alexius Esliter, mengatakan semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilkum setempat, wajib memperhatikan lingkungan dan ekositem yang ada.

“Amdal merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.Hal-hal yang dikaji dalam proses Amdal kan sudah jelas,  yakni aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha termasuk kegiatannya,” Ungkapnya,  Selasa (4/9).

Dia juga mengatakan agar pelaksanaan Amdal harus berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan. Sedangkan pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan.

Demikian pula berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang Amdal, menurutnya secara jelas menegaskan bahwa Amdal adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi Amdal sebelum memberikan ijin usaha atau kegiatan.

”Dokumen Amadal terdiri dari Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL). Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL).Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) saya rasa itu sudah sangat jelas,”Timpalnya.

Dalam hal ini pemerintah daerah harus memperhatikan hal-hal tersebut diatas,supaya perusahaan sawit di Kotim ini memperhatikan lingkungan dan menjaga ekosistem yang ada, baik itu mahluk hidup yang ada di daratan maupun tumbuh-tumbuhan juga mahluk hidup yang ad di air atau disungai.

“Jangan sampai terganggu lantaran terjadinya kerusakan lingkungan. Untuk itu kami minta pemerintah daerah harus lebih selekstif dalam memberikan ijin pabrik kepada PBS di kotim ini dan harus memperhatikan  aspek lingkungan,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!