Hukum dan KriminalKatingan

Sat Sabhara Polres Katingan Kembali Angkut Ratusan Botol Miras

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Sat Sabhara Polres Katingan kembali mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) saat menggelar razia diwilayah hukum Polres Katingan, Rabu (31/10/2018)

Pada razia ini sebanyak 364 Botol miras ilegal merk anggur merah, anggur putih dan arak putih diamankan.

Adapun terduga terlapor adalah JL (34) warga yang beralamat di Kereng Pangi, komplek BTN Kereng Pangi Km. 17 No. 45 Blok.6 desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Katingan AKP Sri Mulyono mengatakan, bahwa razia miras yang digelar adalah dalam rangka giat operasi tipiring tentang peredaran miras ilegal.

“Giat ini adalah dalam rangka giat operasi peredaran miras ilegal dan juga tindak lanjut banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran minuman beralkohol,”Ujarnya.

Untuk itu Kasat Sabhara Polres Katingan mengimbau kepada segenap masyarakat khususnya warga Katingan agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna miras.

“Hal ini tentunya juga akan merugikan kita sendiri dan orang lain, untuk itu kami akan terus gencar melakukan razia miras di wilayah hukum Polres Katingan sampai dengan jajaran Polsek,”Tegasnya.

“Proses lanjut kepada terduga terlapor dan ratusan botol miras sebagai barang bukti telah diamankan ke Polres Katingan,”Tambahnya.
(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!