Gunung Mas

RPPPKP Adalah Sarana Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM – Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RPPPKP) dinilai sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pembahasan Draf Naskah Akademik dan Draf Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Selasa (18/12/2018).
Hadiri, Asisten Perekonomian Ir.Yohanes Tuah, M.Si dan Tim LPPM Unvarsitas Palangka Raya, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Tri Hendramaji, ST, dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, serta OPD terkait lainnya.
Dalam uraian pembukaan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Tri Hendramaji, ST mengatakan, hal ini dalam rangka rapat pembahasan Draf Naskah dan Draf Akademik dan Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Gunung Mas.
“Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemerataan, kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bahwa pertambahan penduduk dan aktivitas masyarakat perlu didukung dengan penyediaan lahan yang memadai untuk masyarakat sejahtera yang layak tempat tinggal. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Negara wajib mendukung hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang bahwa setiap Kabupaten wajib mempunyai Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan ini merupakan acuan dan landasannya, ” kata Tri Hendramaji, ST.(Srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!