DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Musrenbang Jekan Raya Ajukan 61 Usulan
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Setidaknya ada 61 usulan dari hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kecamatan Jekan Raya yang bakal diajukan pada musrenbang tingkat Kota Palangka Raya.
“Ya musrenbang di Kecamatan Jekan Raya mengajukan 61 usulan, yang dirangkum dari tingkat bawah seperti RT/RW, kelurahan hingga kecamatan,”ungkap Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, usai menghadiri musrenbang Kecamatan Jekan Raya, Senin (18/2/2019),di aula kantor kecamatan setempat.
Dijelaskan Fairid, dari ranking skornya 61 usulan tersebut, maka rata-rata usulan adalah masalah infrastruktur jalan. Seperti infrastruktur jalan-jalan di komplek lingkungan atau permukiman yang selama ini banyak mengalami kerusakan, sehingga diharapkan dapat dilakukan perbaikan.
“Untuk realisasi dari banyaknya usulan ini, maka diharap dapat segera dilakukan oleh bidang teknis atau bidang terkait yang melakukan perencanaan, sehingga kita akan tunggu hasilnya di bulan-bulan mendatang,”terangnya.
Dalam kegiatan musrebang inipun, Fairid menginginkan agar terjalinya silahtuhrahmi dari semua perangkat daerah, termasuk kecamatan, kelurahan, RT/RW, sampai LKK yang ada, sebab, semua pemangku kepentingan ini kata dia, adalah merupakan bagian dari perpanjangan tangan pemerintah daerah.
“Mulai dari camat, lurah. RT/RW sampai LKK, semuanya berperan untuk menyukseskan program ataupun usulan yang ada di masing-masing wilayahnya,”cetusnya.
Kata Fairid, dengan adanya musrenbang ini lebih kepada bagaimana caranya antara pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan masyarakat untuk dapat berkomunikasi, berkoordinasi mengenai usulan pembangunan untuk wilayahnya.Terutama yang dirasakan sangat perlu dan mendesak.
“Terpenting adalah, bagaimana pemko dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Maka musrenbang ini adalah tempat kami mencari informasi mengenai pembangunan dan solusi yang dilakukan pemerintah,”pungkasnya.VD