DPRD Gunung Mas

Rayaniatie Djangkan Reses di Tawai Baru

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan bersama masyarakat Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang berikan arahan ketika reses perorangan di Balai Pertemuan Umum Desa Tewai Baru, Rabu (13/2) pagi.

GERAK KALTENG.COM – KUALA KURUN – Untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat (asmara), Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan melaksanakan reses perorangan ke Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang. Reses dihadiri Sekretaris Desa Tewai Baru Berson, Ketua BPD Santo, perangkat desa, tokoh masyarakat, adat, agama, guru, tenaga kesehatan, dan lainnya.

“Reses perorangan yang saya lakukan ini bertujuan untuk melihat, mendengar, menyerap, menjaring, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat Desa Tewai Baru,” ucap Rayaniatie Djangkan, Kamis (14/2).

Dalam reses ini, ada berbagai usulan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Seperti penjualan hasil panen sawit, air bersih, pagar sekolah, bantuan rumah ibadah, pembersihan lahan, kebutuhan terhadap lahan pemakaman, dan sebagainya.

“Dari berbagai aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat, sebagian sudah dan akan dipenuhi. Seperti pelatihan pemberdayaan masyarakat, air bersih, bantuan bibit ternak, dan lain-lain,” sebutnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, permasalahan penjualan hasil panen sawit di Desa Tawai Baru menjadi fokus utamanya. Persoalan itu nanti bakal dikoordinasikan bersama jajaran Pemkab Gunung Mas melalui instansi terkait.

“Hasil reses perorangan ini nantinya akan kembali dibahas pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Sepang pada 18 Februari mendatang,” katanya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!