Barito Timur
ASN) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Wajib Melaporkan SPT Tahunan
Sekda Bartim Ir Eskop MAP saat diwawancarai awak media
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ir Eskop.
Tamiang Layang,Gerakkalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ir Eskop, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah setempat, untuk wajib melaporkan SPT Tahunan masing-masing.
“Sebagai ASN wajib harusnya menjadi panutan masyarakat, dalam menyampaikan laporan SPT tahunan sebagai pertanggungjawaban setiap ASN,” kataSekda.
Ia menjelaskan, Pekan Panutan Penyampaian SPT merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Khususnya para ASN diwilayah pemerintah daerah setempat, agar lebih optimal.
“Sekaligus menjadi sosialisasi kepada ASN yang terdaftar wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” terangnya.
Ia menambahkan, pajak merupakan bentuk upaya pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan adanya kegiatan penyampaian SPT Tahunan tersebut, dapat memotivasi para ASN untuk memenuhi kewajibannya.
“Sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat terangkat, demi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (vri)