Palangka Raya
Diskop dan UKM Bentuk Tim Untuk Inventarisir Rentenir Berkedok Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya, Afendie, Selasa (26/3/2019).
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Aktivitas para rentenir yang berkedok koperasi, kini masih marak berpraktek di Kota Palangka Raya. Modusnya pun terang-terangan, yakni membawa misi koperasi simpan pinjam dengan sasaran para pedagang kecil-menengah.
Maraknya praktek rintenir berkedok koperasi ini sangat merugikan.sehingga Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, menugaskan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menginventarisir koperasi yang ada, dengan sasaran kegiatan usaha yang dijalankan.
“Kami segera akan melakukan inventarisir rentenir yang mengatas namakan koperasi. Inventarisir ini untuk melakukan pengecekan lebih lanjut koperasi yang benar-benar menerapkan sistem perkoperasian,”ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya, Afendie, Selasa (26/3/2019).
Kata dia, dalam melakukan inventarisir ini, maka Diskop dan UKM terlebih dahulu membentuk tim khusus yang nantijya bertugas melakukan pengecekan dan pendataan, terutama mencari tahu koperasi yang bidang usahanya bergerak pada kegiatan simpan pinjam namun dengan pola rentenir.
“Tim ini nantinya akan bergerak untuk melakukan penyisiran dan pendataan serta mengecek secara detail bidang usaha koperasi yang ada di Kota Palangka Raya,”jelasnya lagi.
Memurut Afendie, tim tak hanya melakukan pengecekan dan pendataan saja, tim tersebut nantinya juga akan melakukan penertiban koperasi yang tidak jelas dan tidak sesuai aturan.
“Dalam melakukan inventarisir nantinya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Terutama dalam hal penertiban,”terangnya.VD