DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Hj Umi Mastikah : Praktek Rintenir Berkedok Koperasi Akan Ditindak Tegas
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Aktivitas para rentenir yang mengatas namakan alias berkedok koperasi, kini masih marak berpraktek di Kota Palangka Raya. Modusnya pun terang-terangan, yakni membawa misi koperasi simpan pinjam dengan sasaran para pedagang kecil-menengah.
Maraknya praktek rintenir berkedok koperasi ini mematik perhatian Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah. Orang nomor dua di Kota Cantik ini pun menugaskan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menginventarisir koperasi yang ada dengan sasaran kegiatan usaha yang dijalankan.
“Saya minta Diskop dan UKM melakukan penyisiran dan menginventarisir, koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi koperasi dan koperasi manasaja yang melanggar ketentuan dalam perkoperasian,”ujarnya, Rabu (20/3/2019).
Menurut Umi, koperasi sejatinya berdiri dengan azas kekeluargaan dengan tujuan akhir adalah mensejahterakan anggota koperasinya. Jika ada koperasi yang bidang usahanya sebut saja pinjam meminjam uang dengan bunga tinggi tanpa mengacu pengenaan bunga yang dipersyaratkan, maka dinilai telah melanggar ketentuan.
“Saya minta Diskop lakukan pendataan koperasi, lihat bidang usahanya. Jika ada yang tidak sesuai dengan perundang-undangan berlaku tentang perkoperasian harus ditindak tegas bahkan bisa dikenai sanksi pidana,”tegasnya.
Kata Umi, pihaknya tidak akan main-main terhadap adanya praktek rintenir yang mengatasnamakan koperasi.. Sebab tujuan koperasi berdiri adalah bersifat membangun kesejahteraan bukan malah memberatkan atau membuat mati ekonomi usaha anggotanya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya mengatakan, akan segera menindaklanjuti untuk melakukan inventarisir rentenir berkedok koperasi.
“Dalam waktu dekat kita akan menginvetarisir dan menertibkan koperasi yang tidak jelas jenis usahanya itu. Kami juga minta masyarakat jangan mudah percaya saja dengan pinjaman uang, terlebih jika bunga pinjaman tinggi, itu bukan koperasi melainkan rintenir,”tukasnya.VD