DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Ini Kata Walikota Saat Menyampaikan LKPJ 2018
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG, COM-Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, jika penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2018 yang lalu dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan.
Hal tersebut bagian point penting yang ditekankan Fairid saat menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota akhir tahun 2018, pada rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jum’at (22/3/2019) pagi.
Kata Fairid, dalam UU Nomor 9 Tahun 2015 disebutkan jika kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran kepada DPRD paling lambat setelah tahun anggaran berakhir.
“Maka inilah waktunya saya melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah untuk menyampaikan hasil pembangunan, untuk dijadikan dasar evaluasi perbaikan kedepan,”katanya lagi.
Dijelaskan, pada 2018 yang lalu pengelolaan keuangan daerah dalam APBD 2018 yang terdiri atas pendapatan daerah, yang direncanakan sebesar Rp 1,168 triliun maka telah direalisasikan sebesar Rp 1,152 triliun atau mencapai 98,66 persen.
Kemudian untuk belanja daerah, yang direncanakan sebesar Rp 1,172 triliun dapat direalisasikan mencapai Rp 1,080 triliun atau mencapai 92,21 persen.
“Tahun lalu merupakan tahun transisi pergantian kepala daerah. Kami bertanggungjawab agar program kepala daerah sebelumnya bisa tuntas, dan kami juga memulai perencanaan persiapan mewujudkan visi misi kami,”jelasnya.
Adapun dalam paparannya itu Fairid juga menyampaikan secara umum sejumlah keberhasilan pihaknya dalam urusan pemerintahan. Antara lain dibidang kesehatan, urusan pendidikan, sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, urusan sosial dan urusan pariwisata.
“Melalui LKPJ ini, kami harapkan bisa mendapatkan masukan yang konstruktif dari DPRD guna membangun penyelesaikan masalah pembangunan,”pungkasnya.VD