Gunung Mas

Ini Pesan Bupati Gumas Saat Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah

"Esensi dari kegiatan yang kita laksanakan ini adalah menyusun RKPD yang diselaraskan dengan hasil musrenbang RKPD di kecamatan. Selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas ditahun akan datang," ungkapnya.

FOTO : Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong ketika menyampaikan pidato sekaligus membuka kegiatan forum gabubgan perangkat daerah tahun 2019 di aula BP3D setempat, Rabu (27/3/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong membuka langsung kegiatan forum gabungan perangkat daerah Pemkab Gunung Mas tahun 2019 di aula BP3D setempat, Rabu (27/3/2019).

Bupati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha, baik langsung maupun tidak langsung mendapatkan manfaat dari program/kegiatan perangkat daerah. Salah satunya ketika penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

“Esensi dari kegiatan yang kita laksanakan ini adalah menyusun RKPD yang diselaraskan dengan hasil musrenbang RKPD di kecamatan. Selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas ditahun akan datang,” ungkapnya.

Adapun agenda pokok yang dilaksanakan dalam kegiatan itu, yakni menyelaraskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah serta berdasar hasil musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu.

“Saya mengharapkan perangkat daerah dalam diskusi kelompok nanti, betul-betul dapat menyusun program dengan memerhatikan usulan-usulan yang termuat sebagaimana hasil musrenbang,” pesannya.

Menurutnya, dengan pelbagai keterbatasan anggaran dan pertimbangan teknis lainnya, maka tidak semua usulan hasil musrenbang bakal terakomodasi.

“Yang terakomodasi hanya program atau kegiatan yang benar-benar prioritas saja. Selain penyelarasan hasil musrenbang, kegiatan ini juga untuk penajaman indikator dan target kinerja program serta perangkat daerah,” jelasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!