DPRD KatinganKatingan

Masyarakat Minta Kecamatan Katingan Hulu Dimekarkan

“Sehingga kedepan, ribuan warga 11 desa di Kecamatan Katingan Hulu tidak lagi terisolasi lagi,” tuturnya, Kamis (7/3/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Masyarakat sejumlah desa terus menyuarakan agar dilakukan pemekaran terhadap Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan. Salah satu tujuannya, agar pembangunan bisa dilakukan merata hingga pelosok. Sehingga, akan membuka keterisolasian ke beberapa desa yang hingga kini hanya bisa dijangkau melalui jalur transportasi air saja.

Anggota DPRD Katingan, Sugianto SH berharap penuh pada Bupati dan Wakil Bupati Katingan periode 2018-2023, agar bisa mengakomodir usulan masyarakat terkait pemekaran kecamatan ini. Selain itu, mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan pihak perusahaan.

“Sehingga kedepan, ribuan warga 11 desa di Kecamatan Katingan Hulu tidak lagi terisolasi lagi,” tuturnya, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, desa yang mengusulkan agar dilakukan pemekaran wilayah kecamatan tersebut antara lain Tumbang Kabayan, Petak Bahay, Teluk Tampang, Tumbang Selaman, Tumbang Kuai, Teluk Sepangi dan lainnya.

“Intinya, masyarakat sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan pemekaran dan dibentuk kecamatan baru di wilayah Katingan Hulu tersebut,” katanya.

Jika berbicara syarat, 11 desa tersebut sudah memenuhi dijadikan sebuah kecamatan. Seperti jumlah penduduknya sekitar 3.000 jiwa, dan wilayahnya cukup luas.

“Dengan adanya pemekaran, tentunya pembanguan bisa merata dan membuka keterisolasian di wilayah hulu. Selain itu, akan mempermudah masyaralat dalam hal pengurusan administrasi pemerintah dan transportasi untuk berbelanja keperluan sembilan  bahan pokok (Sembako),” ujarnya.

Diakui Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sejak 16 tahun Katingan dimekarkan menjadi Kabupaten, masyarakat di sana sangat kesulitan dalam hal transportasi. Terlebih musim kemarau tiba, perahu atau kelotok sulit untu melintasi sungai lantaran debit air sangat dangkal.

“Sehingga untuk berbelanja keperluan sembako, terpaksa harus menuju ke daerah perbatasan Kabupaten Katingan dangan Kalimantan Barat. Itu pun menumpang kendaraan perusahaan. Jadwalnya, hanya dua kali saja sebulan,” sebut anggota dewan asal daerah pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Memang dulu, pihah perusahaan Hak Pengusaha Hutan  (HPH) yang ada di wilayah hulu pernah berjanji akan membantu membuatkan jalan bagi masyarakat di 11 desa tersebut. Namun Sugianto tidak tahu kenapa, pembangunan hanya dilaksanakan di tahun pertama saja.

“Memasuki tahun berikutnya hingga sekarang, pembangunan jalan tersebut tidak dilanjutkannya lagi,” katanya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!