Barito UtaraDPRD Barito Utara

Pemdes Diminta Harus Transparan Mengelola Keuangan

Anggota DPRD Batara Tajeri (empat dari kanan) bersama anggota dewan lainnya

MUARA TEWEH ,GERAKKALTENG.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk transparan dalam penggelolaan anggaran desa. Hal ini bertujuan untuk keterbukaan kepada publik, sehingga tidak terjadi saling curiga antarmasyarakat yang ada di desa.
Tranparannya dalam mengelola keuangan desa ini pun sangat diapresiasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) H Tajeri. Ia mengatakan, dengan terbukanya pemerintah desa terkait anggaran ini tentunya sangat lebih baik.
“Sudah seharusnya dalam mengelola keuangan desa. Perangkat desa harus terbuka terhadap masyarakatnya,” kata Tajeri, beberapa waktu lalu.
Dana desa yang dikelola secara transparan tidak akan menimbulkan kecurigaan antarmasyarakat yang ada di desa itu sendiri. Sehingga, setiap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan sudah dapat dipastikan diketahui oleh masyarakat.
“Kalau pengelolaan terbuka maka saling curiga antara masyarakat terhadap perangkat desa yang diberikan amanah tidak aka nada,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, uang yang dikelola oleh perangkat desa adalah uang yang berasal dari Negara. Jadi lanjutnya, setiap penggunaan uang Negara harus dipergunakana dengan terbuka. Apalagi untuk dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sangat besar.
“Anggaran desa yang besar dan itu adalah uang Negara yang diberikan ke desa agar dikelola untuk pembangunan di desa,” ucapnya.
Ia mencontohkan, di daerah lain banyak pengelolaan anggaran desa yang berujung kepada hukum karena tidak digunakan dengan semestinya. Dikarenakan apa? Itu semua kata Tajeri, karena dalam menggelolanya tidak sesuai peraturan yang berlaku.
“Bahkan tidak terbuka kepada masyarakatnya sendiri,” ujarnya.
Apabila masyarakat di desa sudah saling curiga terhadap perangkat desa yang menggelola anggaran desa. Ini tentu saja akan membuat permbangunan tidak akan berjalan dengan baik atau harmonis.
“Karena setiap pembangunan yang dilakukan. Selalu saja dinilai ada yang salah dan anggarannya diduga oleh masyarakat ada ditilap dan lain sebagainya. Kondisi seperti inikan tidak harmonis dalam melaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi kepada desa yang memberikan secara terbuka dengan seluas-luasnya anggaran yang dimiliki desa kepada masyarakat. Dengan begitu kata dia, masyarakat menjadi tahu uang yang ada di desa digunakan untuk apa saja.
“Keterbukaan keuangan desa ini bisa disampaikan dengan menggunakan baliho atau papan pengumuman yang ada di kantor desa. Jadi setiap masyarakat yang berurusan ke kantor desa dapat melihat uang desa digunakan untuk membangun apa saja,” pungkas Tajeri. (ist/sbi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!