Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Ampera Berharap Masyarakatnya Taat Lapor dan Bayar Pajak

“Sebab itu penting bagi pemerintah Kabupaten Barito Timur mendukung pajak yang disalurkan melalui bagi hasil pajak Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas berikan penghargaan kepada sejumlah SOPD atas prestasi lelaporan wajib pajak.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas membuka dialog perpajakan dan pelaporan SPT tahunan di aula rapat kantor bupati setempat, Jumat (14/2/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, kepala dinas, para camat dan undangan lainya.

Bupati Ampera A.Y Mebas dalam sambutannya mengatakan, peran pajak sangat besar untuk pembangunan nasional lebih dari masing-masing 82 persen APBN disokong dari pajak khusus daerah.

“Sebab itu penting bagi pemerintah Kabupaten Barito Timur mendukung pajak yang disalurkan melalui bagi hasil pajak Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.

Dirinya mengajak, seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Barito Timur agar dukung program-program dari kantor pajak, salah satunya pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi tahun 2019 secara online.

“Pelaporan SPT tahun 2019 batas akhirnya adalah 31 maret 2020, tetapi kita lakukan pada saat ini. Saya mengajak semua pihak agar bayar dan lapor pajak tepat waktunya jangan sampai telat,” imbau Ampera.

Dirinya berharap, para ASN menjadi contoh bagi masyarakat Barito Timur ini bahwa penyelenggara pemerintahan taat bayar pajak.

Sehubungan penggunaan anggaran belanja daerah di masing-masing SOPD maupun dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) terdapat hak negara berupa pajak.

“Untuk itu kita tekankan sekali lagi kepada tiap SOPD berserta bendahara pengeluaran untuk secepatnya menyetorkan pajaknya, melaporkan dan melakukan rekon pajak setiap bulan,” harapnya.

Pun demikian halnya bagi para camat, supaya mengawasi penggunaan ADD dan DD di masing-masing desa dan tidak menyetujui pencairan tahap berikutnya apabila pajak-pajak periode sebelumnya belum dibayar.

“Ayo 101 desa di Bartim, ayo taat bayar pajak jangan sampai telat bayar pajak,” ucap Ampera. (ags/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!