Palangka Raya

Sektor Pajak untuk PAD Palangka Raya Ditarget Mencapai 110 Miliar

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, jika pihaknya berupaya menambah SDM maupun sarana prasarana dalam menunjang kinerja peningkatan sektor pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

Hal ini disampaikan, walikota usai rapat Evaluasi penerimaan pajak Triwulan I dan penyusunan target PAD 2020 di ruang rapat Peteng Karuhei I kantor walikota Palangka Raya,Senin (20/5/2019).

Selain upaya itu lanjut Fairid, maka OPD harus berupaya mendorong peningkatan potensi pajak sesuai bidang program kerjanya.

“Pemko mentargetkan PAD dari semua potensi pajak ditahun ini setidaknya mampu mencapai 110 miliar, dab saat ini baru terealisasi 32 persen dari target itu,”sebutnya.

Tak dipungkiri lanjut Fairid, masih banyak kendala-kendala dirasakan OPD dalam menyerap pemasukan dari potensi pajak yang ada.

“Maka itu rapat dan evaluasi ini dilakukan untuk memecahkan persoalan selama ini agar target serapan pajak bisa dicapai,”tukasnya.

Menurut walikota yang terbilang berusia muda ini, bahwa para wajib pajak di Kota Palangka Raya saat ini dikategorikannya masih patuh dah taat dalam membayar pajak.Walaupun beberapa diantara masih ada tunggakan.

Para wajib pajak ini kata dia, ada pada 11 potensi pajak yang terus menjadi fokus Pemko Palangka Raya dalam hal pengelolaannya.

Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, PBB P2, BPHTB, pajak reklame dan Pajak penerangan jalan.

“Intinya memerlukan komitmen bersama dalam meningkatkan PAD. Terutama komimen dari seluruh OPD sehingga target yang diinginkan benar benar tercapai,”harapnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!