DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Tingkat Kepatuhan Pemko Terbaik Kedua

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (25/5/2019).

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk ketiga kalinya kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah.

Tidak hanya itu, Pemko Palangka Raya juga menjadi peraih peringkat terbaik kedua pada tingkat kepatuhan tindak lanjut atas BPK. Sementara untuk terbaik pertama diraih Kabupaten Kotawaringin Barat dan terbaik ketiga diperoleh Kabupaten Pulang Pisau.

“Peringkat ini menjadi tolak ukur kepatuhan pemerintah atas saran dan masukan dari BPK dalam memperbaiki pengelolaan aset dan keuangan daerah,”ungkap. Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (25/5/2019).

Kata Fairid, peringkat tersebut menjadi tolak ukur atas perhitungan persentase yang melebihi 90 persen. Bagusnya, Kota Palangka Raya, telah mampu mencapai angka kepatuhan tindak lanjut berada pada angka 93 persen.

“Kita patut bersyukur, tingkat kepatuhan pemko dalam tindak lanjut berada pada angka 93 persen. Semua ini tidak lepas atas kerja keras menjalankan rekomendasi BPK,”tambahnya.

Mengacu dari tingkat kepatuhan tersebut, maka kata Fairid untuk tahun selanjutnya bisa terus meningkat bahkan menduduki peringkat pertama.

Caranya lanjut dia, tidak lain harus mengikuti masukan serta saran BPK yang dimuat dalam dokumen rekomendasi.

“Makanya Sekda, Inspektorat dan BPKAD diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dan selanjutnya ditindak lanjut oleh semua OPD,”tegasnya.

Fairid mencontohkan, semisalkan di tahun ini ada 15 point rekomendasi, maka tahun selanjutnya jangan sampai tambah menjadi lebih banyak rekomendasi.Namun setiap tahun harus terus berkurang.

“Intinya tindak lanjut dan rekomendasi tersebut tidak berulang-ulang pada tahun selanjutnya,”tandas dia.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!