DPRD KatinganKatingan

ASN dan THL Diingatkan Jangan Menambah Libur

“Ini sering terjadi untuk guru tingkat SD dan SMP serta PNS yang bertugas di kantor kecamatan,” sebutnya, Minggu (2/6/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Saat ini, sudah memasuki Libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah Tahun 2019. Terkait itu, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diingatkan untuk tidak menambah libur.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto SH menuturkan, pengalaman selama ini kendati sudah diberikan libur yang panjang, tidak jarang ada oknum yang tidak turun kerja. Padahal, masa liburan serentak dalam rangka lebaran tersebut sudah berakhir.

“Ini sering terjadi untuk guru tingkat SD dan SMP serta PNS yang bertugas di kantor kecamatan,” sebutnya, Minggu (2/6/2019).

Menurut Sugianto, kondisi seperti itu pernah terjadi di beberapa SD dan SMP di Kecamatan Katingan Hulu. Kalau hal ini terus berlanjut setiap tibanya hari-hari besar keagamaan, maka waktu belajar siswa akan ketinggalan dari sekolah-sekolah lain yang ada di perkotaan.

“Kan kasihan nantinya para siswa akan ketinggalan pelajaran, jika tenaga pendidik menambah libur,” tutur Politisi PKB ini.

Sementara untuk PNS di kecamatan, lanjut Sugianto, juga sering menambah-nambah waktu liburnya sendiri, tanpa memberikan alasan kenapa terjadi seperti itu. Padahal setelah libur panjang, banyak warga yang ingin berurusan ke kantor kecamatan. Baik urusan administrasi, maupun urusan kependudukan dan perizinan.

“Sehubungan dengan itu, kami berharap kepada Bupati Katingan melalui instansi terkait, bukan hanya sekedar teguran saja, tapi memberikan sanksi sesuai ketentuan bagi mereka yang memperpanjang waktu libur.

“Sehingga nantinya, akan membuat efek jera bagi PNS tersebut. Termasuk juga bagi mereka yang lain, agar jangan sampai melakukannya juga,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Dube yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Katingan asal Partai Demokrat juga mengakui bahwa terkadan ada oknum ASN yang ditugaskan di desa-desa, terutama wilayah Kecamatan Tasik Payawan juga kerap menambah waktu libur.

“Padahal, mereka sudah mengetahui batas libur panjangnya. Namun tetap saja menambah lagi, selama dua hingga tiga hari. Oleh karena itu setelah habis masa libur panjang nanti, saya berharap Bupati sekali-sekali melakukan sidak tidak hanya di kantor-kantor dinas dan badan saja, tapi juga di sekolah-sekolah dan kantor kecamatan,” pinta Dube. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!