DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
ASN Jangan Mangkir Dari Tanggungjawab
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dinyatakan lulus dan sudah menerima SK diminta wajib untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan sumpahnya.
“Terutama untuk semua pihak diminta untuk mengawasi ASN di kotim jika ada yang tidak menjalankan tugasnya maka laporkan saja,”ujar Sarjono wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Rabu (19/6).
Dia juga mengatakan jika masih ada ASN yang mangkir dari tanggung jawabnya terutama yang baru di tugaskan itu harus segera di berhentikan lantaran telah melalaikan tugas pokoknya.
“Harus di pecat, karena daerah kita ini butuh orang yang komitmen menjujung tinggi aturan yang ada,”Jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan informasi yang diterimanya bahwa ada oknum oknum guru dan pegawai kesehatan yang baru lulus dan dilantik baru ini di wilayah Kecamatan Bukit Santuai emasih belum menjalankan tugasnya.
“Pemkab khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera melakukan korscek dilapangan jika memang benar adanya kita minta tindak tegas saja,” Tukasnya.(So)