DPRD KatinganKatingan
Belajar Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pemkab Katingan Studi Banding ke Banyuwangi
KASONGAN – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan studi banding ke Pemkab Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/7/2019)
Kunjungan kerja (Kerja) ini, bersamaan pula dengan rombongan Pemkab Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Tujuannya, dalam rangka mengetahui lebih jauh bagaimana sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah di sana.
Rombongan Pemkab Katingan yang totalnya sekitar 40 orang, dipimpin langsung Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi isteri, Ny. Daurwaty Sakariyas. Ikut pula mendampingi Plt Asisten I Setda Katingan Supardi Edal dan Asisten III H Alpianoor beserta sejumlah Kepala Bagian Setda Katingan dan staf yang membidangi.
Ada juga sejumlah Kepala SOPD, antara lain Kadis PUPR Alyono, Kadis Perkim Krisolit Elbaar, Kadis Kesehatan dr Robertus, Kepala Bappelitbang Wim Ngantung, Kadispora Mido S Mahar, Kepala Inspektorat Endrianto, Kepala Dinas Pertanian Hendri Nuhan. Kedatangan seluruh rombongan, disambut langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko beserta jajarannya.
Saat melakukan pertemuan Bupati Katingan mengatakan, jika pihaknya menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya pada Pemkab Banyuwangi. Karena, sudah mau meluangkan waktunya untuk menerima dan memfasilitasi. “Kehadiran kami, dalam rangka studi banding tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Banyuwangi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sakariyas juga menyampaikan bahwa studi banding ini merupakan tindak lanjut atas hasil konsultasi jajaran Pemkab Katingan dengan Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI. “Pihak kementrian memberikan masukan, bahwa Kabupaten Banyuwangi mempunyai keunggulan sistim informasi dalam hal aplikasi,” sebutnya.
Untuk itulah, Pemkab Katingan merasa perlu untuk belajar kepada daerah lain. Dalam hal ini Banyuwangi, karena dianggap telah berhasil dalam menerapkan sistim akuntabilitas kinerja insntasi pemerintah dengan baik. “Kami berharap, Pemkab Banyuwangi bisa memberikan arahan dan masukan guna perbaikan sistim akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Katingan,” tutur Bupati.
Dengan adanya RPJMD Tahun 2018-2023 yang ditetapkan pada 2019, terang Sakariyas, pihaknya juga ingin nantinya nilai LKIP Pemkab Katingan bisa naik. Jika pada 2018 mendapatkan nilai C, diharapkan bisa metai A seperti yang Pemkab Banyuwangi. “Untuk itulah, kami ingin belajar. Mohon mengenai hal-hal yang telah dilakukan, dapat diberikan sebagai bahan pembelajaran bagi kami. Apabila memang diperlukan, kami bersedia membuat perjanjian kerja sama atau MoU,” ucapnya.
(TRI)