HEADLINEKatingan
Pemkab Katingan Mendepositokan Rp 150 Miliar
"Perjanjian kemitraan Pemerintah daerah bersama pihak Bank dengan penempatan tabungan dana Deposito. Dari tiga Bank ini Pemerintah Daerah menyimpan nominal dana berpartisipasi. Perlu kita ketahui bahwa Deposito adalah tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu, sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank," jelas Kepala BPKAD Katingan, Eka Suryadilaga, kepada sejumlah wartawan, Rabu 26 Januari 2022.
FOTO : Dokumen GK – Bupati Katingan, Sakariyas bersama pihak Bank foto bersama usai teken perjanjian kemitraan di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.
GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Investasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam bentuk Deposito on Call atau DoC ke sejumlah Bank dengan total nilai Rp 150 Miliar.
Hal ini mencuat saat Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga melaksanakan penandatanganan perjanjian kemitraan dengan Pihak Bank seperti BNI Kantor Cabang Palangka Raya, BRI Area Palangka Raya dan BRI Cabang Palangka Raya di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 25 Januari 2022.
“Perjanjian kemitraan Pemerintah daerah bersama pihak Bank dengan penempatan tabungan dana Deposito. Dari tiga Bank ini Pemerintah Daerah menyimpan nominal dana berpartisipasi. Perlu kita ketahui bahwa
Deposito adalah tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu, sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank,” jelas Kepala BPKAD Katingan, Eka Suryadilaga, kepada sejumlah wartawan, Rabu 26 Januari 2022.
Diungkapkan, perjanjian kemitraan Pemerintah Kabupaten Katingan dengan pihak Bank seperti BNI Kantor Cabang Palangka Raya di tabung dana daerah sebesar (Rp 75 Miliar), BRI Area Palangka Raya ditabung sebesar Rp 50 Miliar, dan BRI Cabang Palangka Raya ditabung sebesar 25 Miliar.
“Semua nilai dana ini bersumber dari APBD tahun 2022 yang dapat berubah tergantung ketersediaan anggaran. Sifatnya dinamis, bisa saja besok atau bulan depan kita tarik kembali. Apabila membutuhkan dana untuk pembangunan serta dimungkinkan ditempatkan kembali dengan nominal berbeda di setiap Bank,” ucap Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan ini.
Perlu diketahui, penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dalam rangka penempatan tabungan dana daerah dalam ke sejumlah Bank tersebut juga disaksikan langsung Sekda Katingan Pransang, Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Plt Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, serta tamu undangan yang hadir. (rl/sog)