DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Membandel, PDAM Gumas Terpaksa Putus Ratusan Sambungan Air Bersih

"Total pemutusan itu dilakukan sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun ini. Sebabnya mereka menunggak dan tidak bisa melunasi. Kami sudah berikan surat peringatan sebelumnya, namun tidak juga diindahkan," katanya, Senin (29/7/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas, Guntur J. Ruben mengatakan, belum lama ini pihaknya bertindak tegas dengan melakukan pemutusan sambungan air bersih terhadap 250 orang pelanggan se kabupaten.

“Total pemutusan itu dilakukan sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun ini. Sebabnya mereka menunggak dan tidak bisa melunasi. Kami sudah berikan surat peringatan sebelumnya, namun tidak juga diindahkan,” katanya, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, PDAM hanya melakukan pemutusan sambungan air kepada para pelanggan yang tidak menggubris surat peringatan pertama hingga ketiga.

“Kami tetap memberikan toleransi kendati surat peringatan pertama hingga ketiga diberikan. Tapi kalau toleransi itu tetap tidak dihargai, kami lakukan pemutusan. Kami berharap kerja sama yang baik dari pelanggan, karena PDAM tidak bisa tanpa pelanggan,” jelasnya.

Guntur J. Ruben menuturkan, PDAM tidak bakal melakukan pemutusan paksa apabila pelanggan memahami serta mentaati kewajibannya membayar tunggakan.

“Pelanggan mendapatkan haknya berupa air bersih PDAM, namun kewajiban pelanggan untuk membayar biaya pemakaian air PDAM juga harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Berdasarkan data, jumlah pelanggan mulai bulan Januari hingga Juni 2019 sebanyak 5.358 orang. Pihaknya berharap, pelanggan terus mengalami peningkatan dibarengi peningkatan pelayanan dan kinerja maksimal PDAM yang terus diupayakan sejauh ini. (agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!