DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Rotan Hanya Dibeli Pengusaha Lokal Perlu Ada Regulasi dari Pemerintah Pusat
"Perlu ada regulasi baru dari pemerintah pusat dalam mengatasi harga rotan yang kerap anjlok. Saat ini rotan hanya dibeli oleh pengusaha lokal," kata Supian Hadi
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengaku sudah beberapa kali menghadap ke kementrian untuk memperjuangkan agar pemerintah pusat meningkatkan harga komoditas rotan.
“Perlu ada regulasi baru dari pemerintah pusat dalam mengatasi harga rotan yang kerap anjlok. Saat ini rotan hanya dibeli oleh pengusaha lokal,” kata Supian Hadi saat melihat pengeringan dan pembersihan rotan di Desa Teluk Tewah, Kecamatan Cempaga, belum lama ini.
Supian Hadi mengaku, larangan ekspor rotan mentah berimbas pada harga komoditi tersebut. Dia sangat berharap pemerintah pusat bisa mengkaji ulang terkait larangan eskpor komoditi itu. Sebab rotan merupakan mata pencarian warga, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dikatakan Supian, informasi yang didapatkan dari pengusaha, bahwa rotan dijual ke Banjarmasin. Apabila daerah tersebut tidak lagi membeli, maka harga rotan dipastikan anjlok lagi.
“Sekarang ini harga rotan masih relatif stabil, yakni berkisar Rp 260.000 per kwintal. Mudahan dalam waktu dekat ada regulasi baru yang membolehkan ekspor rotan mentah,” harapnya.
Pria yang akrab dipanggil SHD ini menambahkan, rotan asal Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan hasil budidaya petani rotan. Bupati yakin apabila larangan ekspor dicabut, maka petani rotan akan sejahtera.
Beberapa bulan yang lalu, harga rotan di tingkat petani cukup tinggi, yakni berkisar Rp 400.000 ribu per kilogram. Namun sekarang ini harganya terus menurun.
(Tri)