DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Data Ulang Peserta JKN-KIS yang Dicabut Pusat
“Disdukcapil dan Dinkes harus koordinasi untuk mendata ulang masyarakat yang terkena imbasnya tersebut,” ujar Ary, kemarin (9/9/2019).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ary Dewar meminta agar pemerintah daerah bisa mendata ulang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah dicabut oleh pemerintah.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, setidaknya ada 9.000 warga Kotim yang sudah dinonaktifkan dari kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, katagori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
“Disdukcapil dan Dinkes harus koordinasi untuk mendata ulang masyarakat yang terkena imbasnya tersebut,” ujar Ary, kemarin (9/9/2019).
Lanjutnya, dari sebelumnya, peserta JKN-KIS di Kotim mencapai angka 95 persen, kini menurun menjadi 91 persen sejak adanya pengalihan peserta ke segmen PBI APBN.
“Dari data kita terima, setidaknya ada 104.712 jiwa perserta JKN-KIS segmen PBI APBD Kotim, dan sebanyak 17.116 jiwa masuk dalam BDT (Basis Data Terpadu),” jelas Ary.
Ia pun mendesak agar hasil pendataan ulang terhadap 9000 jiwa tersebut bisa masuk sebelum pembahasan APBD murni Tahun 2020 mendatang, sehingga semuanya bisa tercover oleh anggaran daerah.
“Kita ingin semuanya tecover dalam kepersertaan BPJS Kesehatan, sehingga masyakat yang perekonomiannya masih dibawah bisa ikut merasakan jaminan kesehatan dari pemerintah,” pungkas Ary. (sog)