Barito TimurDPRD Barito Timur
Tamsil Segera Dicairkan, PNS di Bartim Gembira
"Kami sudah buat surat edaran ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar paling lambat tanggal 10 september 2019," Kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Misnohartaku, di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintahan Bartim. Pasalnya pemerintah daerah melalui teknis terkait bakal mencairkan tambahan Penghasilan (Tamsil) pada bulan maret dan april 2019. Hal itu mengacu pada Perbup Nomor 33 tahun 2015.
“Kami sudah buat surat edaran ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar paling lambat tanggal 10 september 2019,” Kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Misnohartaku, di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Dijelaskannya setelah semua SKPD menyampaikan pengajuan, kemufi dilakukan verifikasi sesuai SOP. Sedangkan untuk besaran tamsil yang akan diterima setiap PNS menyesuaikan dengan pangkat, golongan, eselon dan juga kehadiran.
“Jika pengajuan sudah masuk ke BPKAD, maka sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BPKAD tiga hari setelah dilakukan verifikasi angsung dicairkan,” timpalnya.
Menurut Misnohartako hitungan tamsilnya dipotong dengan berapa ketidakhadiran PNS tersebut dengan berpatokan pada Perbup Nomor 33 tahun 2015, sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan pembayaran.
“Jadi sebelum diverifikasi di BPKAD, terlebih dahulu diverifikasi oleh bendahara di instansi masing-masing,” terangnya.
Berharap semua SKPD segera mengajukan pembayaran dengan memperhitungkan daftar hadir dan keaktivan PNS, sehingga yang diusulkan ke BPKAD sudah merupakan data riil.
“Pengajuan sifatnya gelondongan, maka jika ada satu SKPD yang terlambat, maka SKPD lain harus ikut menunggu,” pungkasnya. (ags)