DPRD KapuasHEADLINEKapuas

Buset ! 749 Orang di Kapuas Diketahui Gangguan Jiwa

“Kita juga mau memverifikasi data, apakah sudah dianalisa dokter atau tidak?” ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) Ahmad Zayad didampingi Sekretris Dinkes Kapuas Suparman, Rabu (2/10/2019).

FOTO : Sekretaris Dinkes Kapuas Suparman (kiri ujung) dan Kasi P2PTM (kanan) dan Keswa Ahmad Zayad saat dijumpai awak media, Rabu (2/10/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas per September 2019, sebanyak 749 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dari jumlah ODGJ tersebut yang dikategorikan berat 627 orang dan yang ringan 122 orang. Tetapi data ini belum diverifikasi oleh Dinkes Kapuas dan penelitian lebih lanjut penyebabnya.

“Kita juga mau memverifikasi data, apakah sudah dianalisa dokter atau tidak?” ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) Ahmad Zayad didampingi Sekretris Dinkes Kapuas Suparman, Rabu (2/10/2019).

Ahmad Zayad mengatakan, terkait masalah kejiwaan angka penderita ada oenigkatan beberapa bulan terakhir. Hal ini akan dilakukan pengkajian lebih lanjut penyebab itu terjadi, namun pengobatan dan penanganan terus dilakukan bersama Puskesmas-Puskesmas hingga merujuk penderita ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Nanti Dinkes bersama Puskesmas melakukan pendataan lebih lengkap dengan adanya program mendatangi ke rumah-rumah warga,” katanya.

Terkait ODGJ ini, lebih lanjut dikatakan, Dinkes Kapuas juga berkerjasama dengan Dinas Sosial untuk rumah singgah sebelum dikirim ke RSJ. Karena pengobatan masalah kejiwaan ini harus secara terus menerus dan perlu dukungan masyarakat dalam penanganannya.

“Jadi masyarakat harus menyadari, yang boleh mengurangi atau penghentian dosis obat itu dokter,” ungkapnya.

Kendati belum melakukan penelitian lebih lanjut terkait ODGJ, Dinkes Kapuas sementara berkesimpulan bahwa penyebabnya adalah masalah ekenomi. Sehingga faktor kemiskinan bisa menjadi penyebab awal dan memperburuk kondisi penderita kejiwaan.

“Puskesmas bisa tangani yang ODGJ ringan, kalau berat dikirim ke RSJ,” katanya seraya menambahkan, bahwa Dinkes ke depan akan melaksanakan deteksi dini orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) agar bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan awal.(SS3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!