DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Dewan Monitoring Hasil Pembangunan

"Hasil dari monitoring itu akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran 2019," ujarnya.

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, kemarin (11/10) menggelar monitoring ke lapangan terhadap hasil pembangunan tahun 2018 dan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan, serta mengukur kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selama tahun 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Pulpis H Ahmad Rifai menjelaskan, kegiatan monitoring merupakan salah satu tugas pokok DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Hasil dari monitoring itu akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal pokok yang akan menjadi perhatian DPRD dalam monitoring, misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan APBD, sehingga dengan turun langsung kelapangan pihaknya bisa mengetahui, apakah program tersebut dianggap tepat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.

“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan kebijakan yang tertuang dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah,” ucap Legislator Partai Golkar Dapil 2 ini.

Dia juga menjelaskan, kegiatan monitoring, semua Komisi secara bersamaan turun langsung ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk melihat secara langsung program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019 ini.

“Hasil monitoring ini nantinya akan menjadi catatan dan rekomendasi kepada pihak eksekutif,” pungkasnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!