DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Fairid Lantik Mantir Adat

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya melantik mantir adat Dayak se Kecamatan Kota Palangka Raya.

Mantir yang dilantik tersebut diantaranya, mantir Kecamatan Rakumpit, Bukit batu, Jekan Raya, dan mantir Kecamatan Pahandut dengan masa bakti 2019-2025.
Pelantikan tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan Wali Kota Nomor 188. 45/387.1/2019 tentang pengangkatan mantir adat se Kecamatan wilayah Kota Palangka Raya.

Dengan dilantiknya mantir adat tersebut, Fairid berharap agar tugas-tugas damang dapat terbantukan dalam penyelesaian perkara adat.

“Mantir adat harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Harus menjaga nama baik dewan adat dan bertugas membantu pekerjaan damang,” kata Fairid saat acara pelantikan di Gedung Palampang Tarung, Kamis (10/10) sore.

Disisi lain Fairid menekankan, mantir adat dapat menjaga integritas dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum adat Dayak. Dengan memberikan pembelajaran, pembinaan kepada masyarakat untuk menjaga hukum tetap hidup saling berdampingan ditengah kemajemukan.

“Mantir adat mempunyai peran penting dalam menjaga keutuhan masyarakat Dayak. Hukum adat yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat, harus selalu dijaga dengan baik. Mantir adat tidak menerima suap apapun untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” tegasnya.

Selebihnya Fairid meminta, agar mantir adat dapat menjalankan fungsi pencegahan. Diantaranya mencegah masuknya budaya luar yang berpotensi negatif bagi masyarakat dan tumbuh kembang generasi muda.

“Mencegah masuk pengeruh luar yang bersifat negatif untuk menjaga peradaban masyarakat dan generasi muda,”tandasnya.

Adapun prosesi pelantikan dilanjutkan dengan tepung tawar atau ucapan syukur yang menjadi ciri khas masyarakat Kalteng.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!