DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Hari Kedua Operasi, Polisi Tilang 46 Orang Pelanggar

"Razia pada hari pertama kita laksanakan di sekitaran Kota Kuala Kurun dengan hasil sebanyak 22 pelanggar dan lima teguran. Lalu hari ini di Kelurahan Tewah jumlah pelanggar seluruhnya sebanyak 46 pelanggaran dan lima teguran," ungkapnya, Kamis (24/10/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Jajaran Satlantas Polres Gunung Mas menggelar razia di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (24/10/2019).

Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Rachmat Endro menjelaskan, Operasi Zebra Telabang Tahun 2019 dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November atau selama 14 hari.

“Razia pada hari pertama kita laksanakan di sekitaran Kota Kuala Kurun dengan hasil sebanyak 22 pelanggar dan lima teguran. Lalu hari ini di Kelurahan Tewah jumlah pelanggar seluruhnya sebanyak 46 pelanggaran dan lima teguran,” ungkapnya, Kamis (24/10/2019).

Adapun sasaran pada operasi kali ini, yaitu pengendara yang masih dibawah umur, tidak mengenakan helm, tidak memasang sabuk keselamatan hingga tidak memiliki/membawa SIM dan STNK.

“Kebanyakan dari pelanggar yaitu tidak memakai helm, berkendara dibawah umur dan tidak membawa atau memiliki SIM/STNK,” sebutnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tertib di jalan raya dan utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!