DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINEHukum dan Kriminal

Kini Pelanggar Lalu Lintas di Gumas Langsung Sidang Ditempat

"Pada razia kali ini kita menerapkan sidang ditempat. Ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu hakim, jaksa hingga pihak perbankan. Jadi para pelanggar yang kena tilang langsung diproses ditempat, tidak perlu harus ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun," jelasnya, Kamis (24/10/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Rachmat Endro mengatakan, sidang ditempat terhadap pelanggar lalu lintas itu merupakan rangkaian dari Operasi Zebra Telabang Tahun 2019.

“Pada razia kali ini kita menerapkan sidang ditempat. Ada beberapa pihak yang terlibat, yaitu hakim, jaksa hingga pihak perbankan. Jadi para pelanggar yang kena tilang langsung diproses ditempat, tidak perlu harus ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” jelasnya, Kamis (24/10/2019).

Dimintai komentarnya terkait sidang ditempat tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Amir Rizki Apriadi, S.H, M.M mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif dari kepolisian tersebut.

“Kegiatan ini baik sekali ya, saya berharap kedepan sidang ditempat seperti ini terus dilanjutkan. Selain memudahkan urusan tilang, kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas juga akan semakin bertambah,” ujarnya.

Sedikitnya puluhan pengendara terjaring dalam razia tersebut. Dalam persidangan, dirinya mengimbau kepada pelanggar untuk tidak melanggar aturan hukum.

“Kebanyakan yang kita tangani itu karena berkendara tidak menggunakan helm dan tidak atau belum memiliki SIM/STNK. Pada kesempatan itu, saya juga menegur mereka agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” jelasnya.

Salah satu pelanggar, Busut (19) mengatakan bahwa penerapan sidang ditempat yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Gunung Mas cukup baik dan memudahkan urusan.

“Saya sudah dua kali kena tilang seperti ini, tapi baru sekarang ada penerapan sidang ditempat. Menurut saya ini bagus, karena kita tidak perlu repot-repot harus ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” ujarnya.

Dirinya berjanji, dalam waktu dekat bakal segera membuat surat izin mengemudi (SIM) di Polres Gunung Mas dan selalu menggunakan helm saat berkendara.

“Saya jera sekaligus malu sudah dua kali kena tilang seperti ini, makanya saya berjanji akan mengikuti aturan lalu lintas kedepan,” pungkasnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!