Barito TimurDPRD Barito Timur

Menggunakan DD dan ADD Harus Sesuai APBDes

Anggota DPRD Barito Timur dari Praksi PKPI, Ariantho

TAMIANG LAYANG, Gerakkalteng.com– Saat ini desa telah diberikan kewenangan dalam penggelolaan anggaran, untuk itu diharapkan semua desa yang ada dikabupaten barito timur, dalam menggunakan Anggaran Dana Dess (ADD) dan Dana Desa(DD) harus sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Barito Timur dari Praksi PKPI, Ariantho dia menekankan agar penggunaan anggaran ADD harus menggunakan skala prioritas dan menhikuti aturan yang ada sehingga kepala desa berserta perangkatnya terbebas dari jeratan hukum.

“Dalam penggunaan ADD dan DD itu harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam APBDes, jangan menyimpang dari apa yang telah ditetapkan,” jelas Ariantho. Kamis (7/11).

Ariantho menjelaskan, seluruh kepala desa dan perangkatnya serta badan permusyawaratan desa(BPD) harus juga memfokuskan dalam kegiatan yang ada didalam APBDes ini.

Menurut Ariantho, fokus pada kegiatan yang ada pada APBDes yang harus dilakukan, sehingga nantinya penggunaan ADD dan DD dapat terarah dan tepat sasaran.

Ia mengingatkan, jangan sampai kades dan perangkatnya menggunakan ADD dan DD tidak sesuai peruntukan, sehingga pada akhirnya hanya akan menjerat ke permasalahan hukum.

Legistator ini berpesan, agar seluruh kades yang ada dibarito timur agar menggunakan ADD dan DD harus sesuai peruntukan, dan jangan ada yang menyimpang sehingg nantinya tidak akan tersangkut permasalahan hukum karena semua aturan sudah ada dan juga sanggat jelas.(ag)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!