DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan Dana BOS

“Akuntabilitas BOS harus dirombak. Selama ini pemeriksaan hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan. Akuntabilitas pendidikan harus bisa dilakukan oleh semua, termasuk masyarakat,” jelasnya.

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Badriansyah mengajak masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana operasional sekolah (BOS). Hal itu penting, agar penggunaannya bisa tepat sasaran.

Menurutnya, sudah saatnya masyarakat juga terlibat dalam melakukan pengawasan, terutama para orangtua murid.

Sekretaris Komisi III DPRD ini menyebut, selama ini pengawasan dana BOS dilakukan oleh aparatur pemerintahan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian kejaksaan, dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

“Akuntabilitas BOS harus dirombak. Selama ini pemeriksaan hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan. Akuntabilitas pendidikan harus bisa dilakukan oleh semua, termasuk masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, program pendidikan, bukan hanya milik pemerintah saja, namun milik semua lapisan masyarakat. Artinya, masyarakat juga berhak melakukan pengawasan, apalagi mereka bersentuhan langsung dengan pihak sekolah.

 “Sejauh ini, publik tidak mengetahui, dana BOS itu digunakan untuk apa saja, karena hanya pemerintah dan pihak sekolah yang tahu. Kita juga tidak tahu, apakah dalam penggunaannya sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” pungkasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!