DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Pemkab Mesti Definitifkan Jabatan yang Kosong

“Jelas sangat berbeda antara definitif dan pelaksana tugas. Pemerintah harus memperhatikan masalah ini,” ujar Rimbun.

SAMPIT –   Sejumlah jabatan strategis dalam pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dengan kondisi ini, pihak DPRD Kotim mendesak agar pemerintah setempat bisa segera menempatkan pejabat definitif, demi kelancaran pembangunan di daerah ini.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun menyebutkan, masih belum definitifnya jabatan strategis tersebut sangat berpengaruh terhadap akselerasi pembangunan.

“Jelas sangat berbeda antara definitif dan pelaksana tugas. Pemerintah harus memperhatikan masalah ini,” ujar Rimbun.

Lanjut Politisi PDIP ini, adanya Plt sembenartnya hanya bersifat sementara, untuk menunggu pengangkatan pejabat definitif yang baru, dengan batas waktu yang ditentukan.

Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi baik itu Tama, Pratama dan Madya tidak boleh terlalu lama yakni maksimal enam bulan.

 “Masalahnya, jabatan kosong tersebut seperti sengaja dibiarkan kosong bertahun-tahun. Ini jelas sangat menghambat program daerah,” tegasnya.

Diketahui, sejumlah jabatan memang masih diisi oleh Plt, diantaranya, jabatan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Penyuluhan, Camat Telawang, Camat Cempaga, dan Asisten II Setda Kotim. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!