Barito TimurDPRD Barito Timur

ASN di Bartim Jangan Tambah Libur

“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya  tanggal 2 Januari tahun 2020 adalah hari pertama masuk kerja bagi seluruh PNS. Artinya tidak ada perpanjangan libur, tanggal 2 Januari dan seterusnya sudah aktif semua,” tegas Eskop di Tamiang Layang, Kamis (2/1/2020).

FOTO : Sekretaris Daerah Barito Timur, Eskop.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Sekretaris Daerah Barito Timur, Eskop, mengatakan tidak ada penambahan libur tahun baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya  tanggal 2 Januari tahun 2020 adalah hari pertama masuk kerja bagi seluruh PNS. Artinya tidak ada perpanjangan libur, tanggal 2 Januari dan seterusnya sudah aktif semua,” tegas Eskop di Tamiang Layang, Kamis (2/1/2020).

Ditambahkan dia, jika ada yang memperpanjang masa libur, pihaknya akan menyesuaikan dengan rekaman absensi sidik jari.

“Maka, pada saatnya PNS yang tidak masuk kerja maka pada saat itu juga akan menerima sanksi pemotongan penghasilan mereka,” katanya.

Eskop mengatakan untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan mengacu pada anggaran berbasis kinerja sehingga PNS akan mendapat tunjangan kinerja.

“Harapannya sesuai dengan janji Bupati, tahun 2020 tambahan penghasilan pegawai itu bisa ditingkatkan dan yang menjadi ukuran salah satunya tingkat kehadiran ini,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menegaskan untuk dua hari pertama hari kerja di tahun 2020 memang tidak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor, namun diharapkan sebagai PNS tahu aturan harus loyal dan disiplin dalam bekerja. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, apalagi hanya masalah kondisi alam hujan atau bahkan hari terjepit seharusnya sebagai PNS yang baik itu tidak menjadi alasan untuk tidak masuk kerja.

“Kalau kebetulan di hari pertama kerja di tahun 2020 ini hujan lebat lalu terlambat masuk kerja kita masih bisa pahami,” imbuhnya.

Untuk itu dia mengingatkan bahwa saat ini sudah ada berbagai fasilitas yang dipakai untuk bekerja sehingga perubahan cuaca tidak menjadi kendala dalam bekerja, terutama untuk Kepala OPD sudah diberikan fasilitas mobil dinas seharusnya tidak ada alasan karena hujan sehingga tidak masuk kerja. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!