DPRD Kotawaringin TimurHEADLINEKotawaringin Timur
Raperda Terkait Bencana Mulai Digodok
Menurutnya Ranperda tentang Penanggulangan Bencana khusus untuk daerah Kotawaringin Timur (Kotim) ini yang setiap tahunnya terjadi seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta banjir sudah tepat dilakukan, mengingat pentingnya keselamatan masyarakat.
FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kotim, Jabiden Nadeak.
gerakkalteng.com – SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim, Jabiden Nadeak SE mendukung penuh pemerintah daerah dalam wacana membentuk peraturan daerah berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulanan bencana yang saat ini masih dibahas oleh jajaran Bapemperda DPRD Kotim tersebut.
Menurutnya Ranperda tentang Penanggulangan Bencana khusus untuk daerah Kotawaringin Timur (Kotim) ini yang setiap tahunnya terjadi seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta banjir sudah tepat dilakukan, mengingat pentingnya keselamatan masyarakat.
“Tentunya kita sangat mendukung, apalagi kita menilai selama ini pemerintah daerah selalu terbatasi aturan berkaitan dengan anggaran untuk Penanggulangan Bencana daerah, sedangkan kita ketahui Kebakaran hutan maupun banjir masih sering terjadi dan masyarakat kita jadi korban,sehingga perlu adanya Perda tentang hal ini,” ungkapnya, Senin (20/1/2020).
Disisi lain Legislator partai Nasdem ini juga mengharapkan agar dengan dibentuknya Ranperda Penanggulan Bencana tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.
“Hanya saja disini kita ingin memastikan nantinya ketika Perda itu sudah dibuat maka besar harapan masyarakat tentunya bisa dimaksimalkan, dan dalam hal ini juga nantinya eksekusinya di pihak eksekutif,” tutupnya. (So)