DPRD KapuasHEADLINEKapuas

Tujuh Fraksi Setujui 11 Raperda, DPRD Kapuas Bentuk Pansus

Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan II Tahun Sidang tahun 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (14/1/2020). 

PARIPURNA : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, Ketua Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra.

gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menerima dan menyetujui 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Kemudian diumumkan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III yang akan membahas Raperda tersebut.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan II Tahun Sidang tahun 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (14/1/2020).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra yang dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Dalam paripurna tersebut, tujuh Fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap 11 Raperda Kabupaten Kapuas.

Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan Undang – Undang yang berlaku. Selanjutnya diumumkan nama – nama anggota Pansus I, II, dan III.

“Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah Kapuas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Usai rapat paripurna, dilanjutkan rapat Pansus dengan agenda rapat internal Pansus pemilihan pimpinan tiga Pansus, terkait Raperda tersebut.

Adapun pimpinan Pansus I diketuai H Abdurahman Amur dengan wakilnya Syarkawi H Sibu. Untuk Pansus II, diketuai H Darwandie dan wakilnya dr HM Rosihan Anwar, sedangkan Pansus III diketuai H Ahmad Zahidi dan wakilnya Serra Sintanola. (SS3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!